Investasi Emas

17 November 2013




Udah pada nabung Logam Mulia ini belum??? :D
Kalo menurut saya pribadi yang awam (dan cuma lulusan SMA). Emas itu bukan investasi... (Loh??? kok kontradiksi banget sama judulnya??)  Belum selesai itu kalimatnya ... :D hehehe
 Lengkapnya... Menurut saya Emas itu bukan investasi yang terlalu menjanjikan.
Sekali lagi. itu menurut saya lho ya. Karena kalo saya nabung emas itu cuma untuk menjaga nilai uang yang saya miliki biar tidak tergerus inflasi. Udah jadi Rahasia Umum  kalo Laju Kenaikan harga emas itu lebih tinggi daripada laju inflasi.
Dari pada nyimpen uang yang gak punya nilai intrinsik dan cenderung makin lama makin berkurang nilainya..
Kan mending uangnya di convert ke emas dulu. .:) Kalo kepepet butuh cash ya tinggal ke toko emas/pegadian hehehe.


http://banjarmasin.tribunnews.com/foto/bank/images/emas-batangan.jpg
Emas Antam

Biar lebih jelas saya kasih contoh kasus-nya.


Tahun 2000
Pak Tukul punya uang cash  10jt . Dan dia deposito selama 10 Tahun (bunga 5%/thn)
Pak Bejo punya uang cash 10 jt dan dia belikan emas batangan 24 karat. sebanyak 130 gram. Dengan harga 9,2 jt. (fakta harga emas saat itu Rp71.875 /gram.) sisa uang 800rb dihabisin buat sedekah :D

Parameter tambahan:
Pak Tukul dan Pak Bejo itu bertetangga dan rumahnya bersebelahan.
Pak Imam yang juga tetangga pak tukul dan pak bejo memiliki Tanah Pekarangan seluas 1000M2  . Dan saat itu ditaksir Rp 100.000/M2

Tahun 2010
Di tahun 2010 Pak Imam ingin menjual tanah pekarangan-nya yang seluas 1000M2 dengan harga Rp. 200.000/M2 . Dia jual dengan harga 20jt rupiah.
 Pak Tukul dan Pak Bejo sama sama tertarik ingin membeli Tanah Pak Imam.

Kasus Pak Tukul.
DI tahun 2000. Pak tukul memiliki uang cash 10 jt. Jika Pada Tahun tersebut Pak Imam menjual tanahnya yang seluas 1000m2 dengan harga 10jt (sesuai taksiran tahun 2000 senilaiRp.100.000/M2). Maka uang pak Tukul sangat pas untuk membeli Tanah Pak Imam. (belum termasuk biaya untuk mengurus balik nama,pologoro dsb) . Tapi di Tahun 2010 , jika Pak tukul ingin membeli tanah Pak Imam. Dia harus nombok lagi 5 juta. karena deposito 10 juta selama 10 tahun milik Pak Tukul hanya menghasilkan 15 juta.  sementara harga Tanah Pak Imam sudah naik menjadi 20jt. Kasian banget nasib pak Imam. Udah beli tanah make duit Riba (red:hasil bunga deposito) musti nombok 5 juta pula ...

Kita beralih ke Pak Bejo
Tahun 2000 .Pak bejo membelanjakan  uang 10juta untuk membeli emas sebanyak 130 gram. Dan di tahun 2010 saat ingin membeli Tanah Pak Imam seharga 20 juta. Ternyata eh ternyata, harga emas pada tahun 2010 telah melonjak tajam menjadi Rp. 350.000 per gram. Jadi Pak Bejo cukup menjual 60 gram emas-nya yang bernilai 21 juta untuk membeli Tanah Pak Imam. Dan masih sisa 1 jeti . Lumayanlah buat ngurus balik nama dan biaya pologoro hehehe.Dan emas Pak Bejo pun masih sisa 70 gram :)

Harga emas yang saya  masukin ke contoh kasus diatas real lho gak tipu2. Cek aja sendiri grafik harga emas goldprice.org  :)

Sebagai bonus ini saya kasih tabel perbandingan harga emas dinar dan kambing :) Sorry gak nemu yang tahun 2013 hehehe

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhWUz2gnSNIETpBjDQR6zhKUlolkEOduiSYilRSQh56rin0atdbvFk90PlifyGG2IwIpdXy_gUXlmj744cNgpbqpxw7oSDLLq5F90S4eo9HBuf0IPpQV6oaRL7DbMA17d2bx3PhdayepvqS/s1600/Tabel+Kambing.jpg



Berikut 6 alasan dan keuntungan yang layak Anda pertimbangkan untuk lebih memilih berinvestasi emas secara fisik:
  1. Melindungi Kekayaan (Wealth Preservation)
    Emas ‘melestarikan’ nilai kekayaan kita. Kenaikan nilai emas diperbandingkan dengan rupiah tiap tahunnya selalu jauh lebih tinggi dibandingkan kenaikan inflasi. Ini membuat nilai kekayaan kita lestari, tidak termakan oleh jahatnya inflasi.
  2. Resiko Rendah Sampai Menengah (Medium to low Risk Investment)
    Emas adalah investasi dengan resiko menengah cenderung rendah dengan imbal hasil kenaikan nilai yang cukup tinggi pada jangka waktu tertentu.
  3. Aset Nyata (Tangible Asset)
    Emas batangan/koin adalah investasi yang ‘nyata’, benar-benar mempunyai nilai secara intrinsik, bukan selembar kertas yang dideklarasi mempunyai nilai dengan jaminan akan harapan.
  4. Hak Kepemilikan (Private Property Rights)
    Emas batangan/koin yang Anda miliki adalah hak milik pribadi Anda seutuhnya. Karakter emas batangan/koin yang nyata membuatnya independen, tidak bergantung pada institusi tertentu. Anda bisa melakukan hal apapun terhadap emas yang Anda miliki.
  5. Mudah Dicairkan (Liquid Asset)
    Emas adalah aset yang paling mudah diperjualbelikan dimanapun tempat dan waktu, tidak bergantung institusi. Bahkan Anda bisa menjadikan emas sebagai jaminan hutang (gadai), sangat jarang investasi lain bisa bertindak demikian.
  6. Bebas Pajak (Tax Free)
    Di Indonesia, emas batangan dimasukkan sebagai komoditi produksi yang tidak dikenakan pajak. Sehingga jika Anda berinvestasi pada emas batangan, maka Anda telah berinvestasi pada aset yang bebas pajak.

 Anyway. Bagi Muslim Jangan lupa zakat emas ya...
Ketentuan :
  1. Mencapai haul
  2. Mencapai nishab, 85 gr emas murni
  3. Besar zakat 2,5 %
Cara Menghitung :
  1. Jika seluruh emas/perak yang dimiliki, tidak dipakai atau dipakainya hanya setahun sekali
    Zakat emas/perak = emas yang dimiliki x harga emas x 2,5 %
  2. Jika emas yang dimiliki ada yang dipakai
    Zakat = (emas yang dimiliki – emas yang dipakai) x harga emas x 2,5 %

Ancaman bagi yang tidak zakat emas.

''Siapa yang dikaruniai oleh Allah kekayaan tetapi tidak mengeluarkan zakatnya, maka pada hari kiamat nanti ia akan didatangi oleh seekor ular jantan gundul, yang sangat berbisa dan sangat menakutkan dengan sambil berteriak, 'Saya adalah kekayaanmu, saya adalah kekayaanmu yang kau timbun-timbun dulu.'' Nabi kemudian membaca ayat, 'Janganlah orang-orang yang kikir sekali dengan karunia yang diberikan Allah kepada mereka itu mengira bahwa tindakannya itu baik bagi mereka. Tidak, tetapi buruk bagi mereka; segala yang mereka kikirkan itu dikalungkan di leher mereka nanti pada hari kiamat.' (QS. 3:180).

Imam Muslim meriwayatkan bahwa nabi saw bersabda: 'Pemilik emas atau perak yang tidak menunaikan kewajibannya, maka emas atau perak itu nanti pada hari kiamat dijadikan seterikaan, lalu dipanaskan dengan api neraka, kemudian digosokkan ke rusuk, muka, dan punggungnya selama lima puluh ribu tahun, sampai selesai perhitungannya dengan orang-orang lain, untuk melihat apakah ia masuk surga atau neraka. Dan pemilik lembu atau kambing yang tidak menunaikan kewajibannya, maka nanti pada hari kiamat binatang-binatang itu akan menginjak-injak dan menandukinya, setelah selesai seekor maka datang seekor lagi berbuat hal yang sama sampai selesai perhitungannya dengan orang-orang lain, selama lima puluh tahun menurut perhitungan tahun kalian, untuk melihat apakah ia masuk surga atau masuk neraka.






Comments

One Comment

RSS

Copyright @ 2013 My Plan's. Designed by Templateism | Reza Darmesta